Kamus Mobile
https://m.xamux.com
English to Indonesian
nuisance
noun
(law) a broad legal concept including anything that disturbs the reasonable use of your property or endangers life and health or is offensive
(Hukum) sebuah konsep hukum yang luas termasuk segala sesuatu yang mengganggu penggunaan yang wajar dari properti Anda atau membahayakan kehidupan dan kesehatan atau menyinggung
source: WordNet 3.0
nuisance at the same time
gangguan pada saat yang sama
a nuisance that unreasonably
gangguan yang tidak masuk akal
a nuisance that unreasonably interferes
gangguan yang tidak wajar mengganggu
one who abates a nuisance
salah satu yang abates gangguan
an abatable writ or nuisance
sebuah abatable tertulis atau gangguan
despite the nuisances act
walaupun ada undang undang gangguan