Kamus Mobile
https://m.xamux.com
English to Indonesian
reexamination pemeriksaan lagi, pengujian kembali
reexamination
noun
(law) questioning of a witness by the party that called the witness after that witness has been subject to cross-examination
(Hukum) mempertanyakan saksi oleh pihak yang disebut saksi setelah saksi yang telah dikenakan pemeriksaan silang
source: WordNet 3.0